Senin, 09 Mei 2016

LATAR BELAKANG K-13

Pembukaan  Undang-Undang  Dasar  1945  mengamanatkan  bahwa  pembentukan Pemerintah Negara  Indonesia  yaitu  antara  lain  untuk  mencerdaskan  kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (3) memerintahkan agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannyaUndang-Undang Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini menjadi desentralisasi dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial  yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman  yang  selalu berubah.  Makna manusia yang berkualitas adalahmanusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional  harus  berfungsi secara optimal sebagai wahana dalam pembangunan bangsa dan karakter.

Penyelenggaraan  pendidikan diharapkan dapat mewujudkan proses  berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi  penerus  bangsa di masa  depan, yangdiyakini akan menjadi  faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negaraIndonesia sepanjang jaman.

Oleh karena kurikulum dipandang sebagai salah satu unsur yang  bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik maka kurikulum 2013 perlu dikembangkan  dengan  berbasis padakompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
  1. Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah;
  2. Manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
  3. Warga negara yang  demokratis dan bertanggung  jawab.